Menurut Fauzi, Kepala OPD Sumut yang masih menjabat kepala dinas (Kadis) di Sumatera Utara tersebut terlihat senyum dan duduk di kursi yang santai karena tidak ada tindakan penegak hukum.
Meskipun kepala dinas yang dimaksud, kata Fauzi, diduga terlibat dalam kasus interplasi suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang ditetapkan tersangka sejak 28 Juli 2015 di Jakarta.
"Kepala OPD-nya merasa tidak bersalah. Mereka masih tersenyum dan duduk di kursi yang disediakan oleh Pemerintah. Untuk itu, kami meminta melalui DPRD Sumut ini mendesak KPK agar menangkap yang terlibat kasus suap Gatot Pujo Nugroho," tegasnya.
Selain KPK, massa Pemuda LIRA juga berharap kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mencopot para OPD yang masih menjabat sebagai Kadis Pemprov.
Baca juga: Lokasi Judi Tembak Ikan di Serdang Bedagai Digrebek Polisi
