Serupa dengan gelombang sebelumnya, pemerintah memberlakukan syarat dan tata cara untuk mendapatkan kartu prakerja.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, DPO Penganiayaan di Muna Didor
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, beberapa syarat mengikuti program kartu prakerja antara lain, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
pertama, setelah membuka situs pendaftaran, masukkan data diri untuk diverifikasi. Ke dua, setelah lolos verifikasi data, calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan matematika dasar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta. Ke tiga, pengumuman peserta yang diterima.
Ke empat, peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Saat ini, tersedia 900 pelatihan dari delapan platform digital seperti Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Pijar.
