KENDARI, TELISIK.ID - Pemilu proposional tertutup adalah sistem pemilihan umum yang hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politik saja, tanpa mengetahui siapa sosok calon anggota legislatifnya.
Dengan sistem ini, pemilih hanya mencoblos tanda gambar atau lambang partai dalam surat suara karena tidak tersedia daftar kandidat wakil rakyat di surat suara.
Sekretaris umum Dewan Perwakilan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Kendari, Ade Muhamad Satelit, menyatakan bahwa dilihat dari segi apapun, pihaknya hanya mengikuti keputusan dari pusat begitupun dengan sistem pemilu proposional tertutup apabila memang diterapkan.
“Jika dibandingkan, pemilu proposional terbuka, caleg duduk berdasarkan hasil kerja kerasnya. Sedangkan sistem proposional tertutup kan tidak,” katanya.
Baca Juga: Peserta Calon PPS Protes Ada yang Tak Ikut Tes Tertulis Tapi Lulus, KPU Kendari Bilang Begini
