Terakhir, pengacara juga menegaskan agar polisi menyelidiki dari mana cairan racun itu didapat dan siapa yang membawa racun itu ke lokasi tempat Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa.
Baca Juga: Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Korban Pencabulan
"Karena untuk mencari atau membeli cairan itu juga tidak sembarangan tempat ada menjualnya. Untuk itulah diminta kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkap tabir kematian almarhum Bripka Arfan Saragih," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku bahwa laporan pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih pasti akan ditindaklanjuti.
"Iya, semua laporan dari masyarakat termasuk dari keluarga anggota Polri, pasti akan ditindaklanjuti. Semua ada mekanismenya, tim dari penyidik yang menangani laporan itu nantinya akan memanggil sejumlah saksi terlebih dahulu. Itulah prosesnya," terangnya. (A)
