Sulkarnain menyampaikan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) untuk menyuarakan wacana penghapusan tenaga honorer tersebut.

Tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham mengatakan bahwa di tahun 2022 ini bahkan sudah tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer.

Baca Juga: Catat, Ini Kuota Empat Jalur Pendaftaran PPDB 2022

"Hal itu dimungkinkan karena semua OPD sudah mengajukan tenaga P3K di awal tahun 2021 lalu," katanya.

Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, Sudirham menyebut masih menunggu kebijakan pusat terkait mekanismenya.