Baca Juga: ASN Wajib Domisili dan Miliki KTP-el Muna Barat
Menurut Nasir, perubahan pengurus ini sudah prosedural. Diawali undangan rapat dengan agenda evaluasi pengurus. Dalam rapat yang dihadiri 15 perwakilan perusahaan media, hampir seluruhnya angkat tangan mendesak pergantian sekretatis. Aspirasi pergantian ini lebih dari kuorum, mengingat jumlah anggota JMSI Sultra 20 media online.
Lebih lanjut Nasir menerangkan, hasil rapat pengurus JMSI Sultra tersebut kemudian dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Jakarta awal Agustus lalu. Selanjunya mendapat pengesahan dari Pengurus Pusat JMSI.
Baca Juga: Tombi Kerajaan Konawe Kembali Berkibar di Istana Negara dalam Perayaan HUT ke-77 RI
"SK ini sepenuhnya otoritas Pengurus Pusat. Harus kita hargai. Ketika SK sudah diberikan maka semua anggota JMSI harus tunduk dan patuh melaksanakan perintah SK tersebut. Bagi yang membangkang, bukan tidak mungkin akan ada sanksi organisasi," tandasnya.
