Baca Juga: Penganiayaan ASN Dikbud Sultra Berujung Saling Lapor

Akan tetapi, ketika ditanyakan lebih jauh, jumlah saksi yang telah diperiksa, Rusdi enggan membeberkannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik Andi Nasution yang dilakukan akun Facebook Nia Lim mengaku sedang dalam proses.

Menurut Hadi, penyidik sudah bekerja sesuai dengan aturan dan profesional. Mereka sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi maupun pelapor dan terlapor.

"Jadi, penyidik Cybercrime sedang menunggu jadwal gelar perkara dengan Siber Bareskrim. Surat sudah kami kirimkan namun tinggal menunggu jadwal. Setelah itu, kami akan gelar penetapan tersangka dengan Wassidik Ditreskrimsus," terang Hadi. (A)