KENDARI, TELISIK.ID – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Kendari mendatangi Polresta Kendari untuk mempertanyakan kasus yang menimpa salah satu anggotanya yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/4/2022).

Diketahui, penganiayaan yang menimpa ASN bernama Herry tersebut diduga dipukul oleh ketua salah satu koperasi di Kendari berinisial SP di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (29/3/2022) lalu.

Penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak mengambil Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anaknya, namun tak diberikan oleh SP hingga berakhir dengan penganiayaan.

KAHMI melakukan audiensi bersama Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna di ruangan Satreskrim Polresta Kendari.

Ketua Presidium KAHMI Kota Kendari, Bandung Longgeng mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kejelasan tentang masalah yang menimpa salah satu anggotanya.