Pajak berupa tetikus (mouse) komputer kepada PT DEF. Harga jual tetikus komputer tersebut adalah Rp200.000,00, termasuk laba kotor sebesar Rp50.000,00.

Berdasarkan data tersebut, perhitungan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang adalah sebagai berikut:

a. Harga jual: Rp200.000,00

b. Dasar Pengenaan Pajak: Rp137.500,00 (11/12 × [Rp200.000,00 - Rp50.000,00]).

c. Pajak Pertambahan Nilai: Rp16.500,00 (12% × Rp137.500,00). (C)