Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap di Rumahnya Terkait Kasus Penistaan Agama
MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek. Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan.
Selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN sebesar Rp 200 miliar yang diterbitkan secara bertahap, yakni pada Agustus 2017 sebesar Rp 100 miliar dengan return 9% dibayar per triwulan, jangka waktu 3 tahun yang jatuh tempo pada Agustus 2020.
Kemudian, penerbitan kedua yakni Desember 2017 sebesar Rp 100 miliar dengan return 9,5% dibayar per triwulan, jangka waktu 3 tahun yang jatuh tempo pada Desember 2020.
Tambah Leonard, dari MTN yang diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar, Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan.
