"Mungkin dikarenakan faktor usia, karena ata-rata usai mereka yang bercerai masih tergolong muda yaitu 20-35 tahun, yang tentunya secara sikap dan mental masih belum siap. Sehingga sangat rentan terjadi perselisihkan, pertengkaran dan lain sebagainya, yang menyebabkan pasangan tidak betah dan memilih bercerai," jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, usia bukanlah patokan kedewasaan seseorang, melainkan mental dan sikapnya. Untuk itu pentingnya mempersiapakan mental lahir batin dalam pernikahan.

Baca Juga: PT Jala Crabindo Internasional Diduga Selewengkan Jadwal Lembur Karyawan

"Yang terpenting adalah mentalnya, sudah siap atau tidak. Bukan hanya sekedar menyampaikan materi dan lain sebagainya. Namun yang utama, itu adalah kepribadian dan kedewasaan, bisa menjalani segala hal dengan baik. Karena dalam berumah tangga, hal-hal tersebut menjadi pondasi kuat yang harus dimiliki, agar bisa membangun keluarga yang harmonis dan bahagia," katanya.

Sementara itu, Panmud Hukum PA Kendari, Abdul Mukti Jasri Saleh, SH, menerangkan, perceraian yang selama ini terjadi rata-rata kasusnya sangat cepat divonis.