KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa karyawan melaporkan perusahaan PT Jala Crabindo Internasional (JCI) pada pihak Disnaker Kota Kendari terkait dugaan penyelewengan jadwal lembur yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembina Hubungan Industrial Disnaker Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan, jika permasalahan antara pihak karyawan dan perusahaan PT JCI yang bergerak di bidang perikanan, Disnaker telah melakukan pembinaan pada perusahaan tersebut.
"Sebagai pihak Disnaker, kami melakukan pembinaan terlebih dahulu pada PT JCI," ujarnya pada Telisik.id, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, dikabarkan jika karyawan yang bekerja di PT JCI melapor pada pihak Disnaker terkait jam kerja lembur yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, DPW PRIMA Sultra: Ada Permainan Pasar, Pemerintah Jangan Diam
