Hal inilah yang menurutnya membuat para pekerja maupun perusahaan lebih berani dan vokal untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Di tahun 2022, pihaknya mengklaim sudah sekitar 200 perusahaan yang mendapat sosialisasi tersebut dari total sekitar 2.000 perusahaan yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga: Lippo Plaza Masih Wajibkan Pengunjung Pakai Masker
Sisa perusahaan yang belum didatangi menjadi pekerjaan rumah Disnaker di tahun 2023 ini. Terutama perusahaan dengan skala menengah dan besar jadi target sasaran awal untuk dilakukan pembinaan hubungan industrial.
Baca Juga: Belum Difungsikan Asrama Mahasiswa Wawonii di Kendari Dikepung Rumput
Apabila kasus perselisihan antar pekerja dan perusahaan tidak selesai di Disnaker karena belum memenuhi kesepakatan dari dua belah pihak, maka terpaksa kasus tersebut harus beralih ke pengadilan industrial yang memakan waktu hingga 140 hari hingga putusan akhir.
