KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang sukses digelar ternyata masih menyisakan sengketa di beberapa desa tempat pemilihan.

Sedikitnya ada 3 desa yang saat ini melakukan pengecekan kembali hasil pemungutan suara di desa tersebut, 3 desa itu yakni Desa Lambandia, Pombeoha dan Matabondu.

Sesuai hasil kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kolaka Timur untuk menyelesaikan sengketa pemilihan Kepala Desa di 3 desa ini, maka dilakukan pembukaan kotak suara dan verifikasi pemilih daftar tetap pilkades.

Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Diminta Copot 4 Pimpinan OPD, Ini Sebabnya

kepala bidang Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kusram Maroli menuturkan, di BPMD dapat menerima laporan setelah 15 hari pasca pilkades dilaksanakan.