Baca Juga: Jabatan Ketua KONI Muna Berakhir, Penunjukan Karateker Tergantung Bupati
"Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan PT SMI enam bulan hingga Maret 2022. Karena, belum dilaksanakan, kita minta ada perubahan MoU dengan memberikan waktu 5-6 enam bulan di tahun ini," kata Rusman, Rabu (12/1/2022).
Kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai pinjaman itu semuanya telah dikontrakan sejak tahun lalu. Untuk pelaksanaan tahun ini, tidak ada masalah. Tinggal dilakukan amandemen waktu.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Dua Hanya 55,93 Persen, Kendari Belum Bisa Booster
"Itu persoalan tehnis, tidak ada masalah. Prinsipnya, tinggal menunggu saja reviu MoU," terangnya.
