MUNA, TELISIK.ID - Struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muna telah berakhir pada 11 Januari 2022.

Dengan telah demisionernya kepengurusan itu, maka harus dilakukan penunjukan karateker yang memiliki tugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah daerah (Musda).

"Iya benar, jabatan saya sebagai ketua KONI Muna sudah berakhir," kata La Ode Dyrun, Ketua Mantan KONI Muna, Rabu (12/1/2022).

"Penunjukan karteker tergantung Pak Bupati, nanti tinggal KONI Sultra yang menerbitkan SK," lanjut anggota DPRD Muna itu.

Baca Juga: Bupati Kolut Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat