KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin memenuhi panggilan pemeriisaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Jumat (13/10/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari keterangan Kasipenkum Kejati, Dody mengungkapkan, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin tiba di Kejati pada pukul 16.30 Wita.

"Untuk sementara beliau memenuhi panggilan sebagai saksi," ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait proyek pembangunan jrmbatan Cira Uci yang berlokasi di Kanupaten Buton Utara.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Burhanuddin Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara Kasus Pembangunan Jembatan di Buton Utara