BOMBANA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin menghimbau kepada kepala desa mengelola anggaran negara secara transparan, terbuka dan akuntabel.

Hal ini diungkapkan Burhanuddin dalam sambutannya di acara workshop pengelolaan dana desa, Jumat (4/11/2022). Mengingat dari 121 kepala desa saat ini, terbanyak merupakan kepala desa yang setelah dilantik pada April 2022 lalu.

"Untuk hindari bermasalah hukum karena penyalahgunaan anggaran dana desa, maka semua anggaran yang masuk di rekening kas desa harus dikelola secara terbuka, transparan dan akuntabel. Apalagi ini baru menjabat kepala desa," ungkapnya.

Baca Juga: Keok di PTUN, Keputusan Bupati Manggarai Nonjob ASN Resmi Dibatalkan

Selain pengelolaan keuangan, seluruh kepala desa diwajibkan untuk mendukung produksi produk unggulan, khususnya pada sektor pertanian.