Namun hingga sore hari, Burhanuddin tidak hadir, adapun keterangan dari penyidik, yang bersangkutan masih berada di luar kota.
Sementara itu, dari keterangan AS Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, jika sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan telah menahan dua orang tersangka.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Burhanuddin Minta Uang Muka Proyek Jembatan Cira Uci Dikembalikan
"Jadi kita telah melakukan penahanan dua orang tersangka, terkait pembangunan jembatan Cirauci di Buton Utara," bebernya.
Saat pembangunan jembatan Cirauci tersebut, Burhanuddin masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber daya Air dan jumlah anggaran Rp 2 miliar. (A)
