"Dalam masyarakat jangan hanya terhalang hujan pelayanan kepada masyarakat dihentikan," ujarnya.
Baca Juga: Isu Penghapusan TPP ASN Berhembus, Ini Tanggapan Pemda Muna Barat
Selain itu, ia juga menyampaikan, bukan hanya bagi pegawai yang baru terlantik tetapi juga kepada seluruh pegawai yang telah lama mulai dari kepala OPD hingga staf yang ada di lingkup Pemda Kabupaten Muna Barat untuk terus memaksimalkan pelayanan.
Sementara itu, Ketua BKPSDM Muna Barat, Rosmasari mengatakan, berdasarkan surat keputusan bupati Muna Barat nomor 100.3.2/78/2024 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah kabupaten Muna Barat terdiri dari PPPK guru yang terlantik sebanyak 172 ditambah 3 PNS STTD dan 1 CPNS STTD.
"Untuk jumlah PPPK Muna Barat dari 172 orang terdiri dari 12 guru TK, 122 guru SD, dan 38 guru SMP," pungkasnya. (B)
