Salah seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, batas tersebut bukanlah batas yang dibuat oleh Mako Brimob.
"Ini batas bukan mereka yang buat, ini dari pihak Telkom yang buat, batas patok tanah bukan seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolsek Towea Maafkan Terdakwa yang Menikamnya, JPU: Jadi Pertimbangan Penuntutan
Telisik.id lalu mencoba menelusuri hal tersebut dengan mendatangi Witel Telkom Sultra guna mewawancarai dan mengonfirmasi hal tersebut. Diperoleh informasi, batas tersebut bukanlah dari pihak Telkom melainkan batas patok dari Telkomsel. Namun, kini sudah tidak digunakan lagi.
"Batas ini bukan dari pihak Telkom melainkan dari pihak Telkomsel yang sudah tidak digunakan lagi," ujar Afrizal selaku Sekretaris Witel Telkom Sultra, Kamis (2/6/2022).
