Baubau, TELISIK.ID - Akhir-akhir ini Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau marak melakukan penertiban para gelandangan, pengemis, dan orang gila yang merajalela di jalanan.
Namun, Kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Baubau, Muh Husni Ganiru, mereka dilema untuk proses lebih lanjut.
"Kalau kita melakukan penertiban dan pengamanan, pertanyaannya kemudian apakah kita hanya sebatas menertibkan? Terus setelah itu kita mau kemanakan?" ucapnya.
Baca Juga : Sensus 2020, Masyarakat Bisa Isi Data Secara Mandiri
"Itukan melibatkan instansi lain, harus banyak stakeholder yang terlibat, minimal dinas terkait sudah mulai ada rencana untuk program itu, apakah Rumah Singgah, atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena kita melihat baubau 10 tahun kedepan," lanjutnya.
