MEDAN, TELISIK.ID - Prajurit TNI bertugas di Denintel Kodam I Bukit Barisan menangkap Surung Sidabuke, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram dari tempat persembunyiannya di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan itu berdasarkan keresahan masyarakat dan informasi rahasia yang diterima oleh pihak Deninteldam I Bukit Barisan. Selanjutnya, pihak TNI Angkatan Darat itu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku dan barang buktinya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapandam) I Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian ketika dikonfirmasi telisik.id, Rabu (17/5/2023) siang membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca Juga: Menkominfo Tersangka Bikin Nasdem Tegang, Surya Paloh Langsung Kumpul Pengurus
"Sudah kami amankan yang bersangkutan (Surung Sidabuke). Selain mengamankan SS, tim juga mengamankan 5 unit handphone dan uang tunai Rp 1,2 jutaan. Ditangkapnya Rabu 10 Mei 2023, kemarin," ucapnya.
