MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap 4 sindikat terduga pelaku pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca mobil.

Pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang serta Polres Tapanuli Utara menangkap 4 orang itu di lokasi yang terpisah, yakni dua lokasi.

Adapun ke empat pelaku yang diamankan adalah Rudi Thusin, Hendra Saputra, Umardi Saputra dan Rendi Marceleno.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan 4 terduga pelaku pencurian itu.

Baca Juga: DPPPA Muna Barat Beri Pendampingan Korban Pencabulan di Kusambi