MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara menarik penanganan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir. Tim dibentuk dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta dari Laboratorium Forensik.

Setelah penangan kasus berpindah, pihak tim khusus dari Polda Sumatera Utara itu langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara ke lokasi penemuan mayat itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah dilakukan oleh TKP, tim sudah turun dan menghadirkan saksi saksi yang melihat," kata Hadi, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Pengacara Resmi Laporkan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Janggal