MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menemukan satu korban tewas diduga disiksa selama di dalam kerangkeng khusu manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satu korban itu masuk ke dalam kerangkeng pada Februari di tahun 2018. Mereka akan melakukan ekhumasi terhadap kuburan korban yang identitasnya sudah diketahui.

"Jadi, tidak sampai sebulan di dalam kerangkeng, korban meninggal dunia. Diduga tewas disiksa selama di dalam kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/4/2022).

Sampai hari ini, temuan menjadi 4 orang yang diduga tewas disiksa. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda, LPSK, dan Komnas HAM.

Baca Juga: Begini Peran Anak Mantan Bupati Langkat, hingga Tahanan di Kerangkeng Tewas