Baca Juga: Polisi Tahan Anak Mantan Bupati Langkat Sumut Dewa Perangin-angin, Ini Kasusnya
"Sebelumnya sudah 3 orang, namun karena adanya temuan baru ini, menjadi 4 orang. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembongkaran kuburan guna keperluan autopsi. Korban tewas adalah pria," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyatakan, 3 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dikerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Dua makam yang dibongkar, yakni atas nama korban Sarianto Ginting Abdul Sidik dan berinisial U. Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019. Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
