Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Pipa PDAM Buton

Setelah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi seluruh petunjuk yang ditemukan, Tim Resmob Polres Buton Tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang hasil curiannya.

"Selanjutnya, pada hari Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wita, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sunarton Hafala bergerak menuju Kota Raha dan melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku, BR, mengakui perbuatannya dan pelaku juga mengakui sekitar bulan Agustus 2024, ia pernah melakukan pencurian satu unit speaker dan satu unit komputer di SMA Negeri 1 Gu.

Ia juga melakukan pencurian 48 karung beras dan 4 dos minyak goreng di sebuah ruko yang terletak di Desa One Waara, Kecamatan Lakudo. Pelaku BR juga mengakui melakukan pencurian di dua kios yang terletak di Terminal Wamengkoli.