"Kami imbau tuan rumah agar tidak melanjutkan acara hiburan berupa lolu maupun karoke," kata IPTU LM Arwan, Kapolsek Katobu, Minggu (13/6/2021).
Mantan Kapolsek Tampo itu mengaku, masih banyak masyarakat yang kerap membuat acara hiburan malam menggunan elekton. Namun, semuanya tetap terpantau. Bagi yang ditemukan, pihaknya langsung membubarkan.
"Ada beberapa kita bubarkan dan elektonnya kita sita," tegasnya.
Baca Juga: Selangkah Lagi Nama RS Raha Berganti Jadi RSUD dr LM Baharuddin
Langkah tegas yang dia lakukan itu dalam rangka meminimalisir penularan COVID-19 dan tindak pidana. Pasalnya, di setiap acara pastinya terjadi kerumunan dan menjadi sumber keributan akibat pengaruh minuman keras (Miras).
