MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap tiga orang terduga kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di berbagai tempat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Polisi berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 65 kilogram (Kg) jenis sabu. Pelaku di antaranya B, SK alias A dan B alias E.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi awalnya penangkapan dilakukan kepada DP dan D di Jalan Lintas Sumatera Utara," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (19/10/2023) siang.

Baca Juga: Dana Pengecatan Kampung Warna Warni Berasal dari APBD Pergeseran, Bukan Alfamidi