MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut mengamankan kapal yang berisi 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang baru pulang dari Malaysia menuju ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, saat itu personil sedang patroli di perairan Tanjung Balai Asahan menggunakan KP ll- 2004 dan KP ll - 2022.

"Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama bermesin mitsubisi ps 100. 4. Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju perairan Asahan dan personel langsung memberhentikan kapal tersebut," kata Hadi Wahyudi, Rabu (13/4/2022).

Kemudian personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang di dalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI Ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Juga: 305 TKI Ilegal Asal Sumut Terlantar di Malaysia