Namun, korban yang merasa kesakitan di bagian kemaluannya, memberitahukan aksi bejat abang iparnya kepada kedua orang tuanya saat pulang ke rumah. Mendengar pengakuan JS, kedua orang tuanya kaget dan membuat langsung laporan di Polsek Patumbak.
Baca juga: Narapidana Ini Tebas Istri dan Mertuanya Setelah Kabur dari Lapas
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza, S.IK melalui Kanit Reskrim, Iptu Philips A. Purba ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut. Dia mengatakan, pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan secara intensif.
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap. Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan sesuai bukti laporan pengaduan korban," kata Philips A Purba kepada Telisik.id, Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskan, saat ditangkap, pelaku tidak melawan petugas. Karena petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya.
