"Kita hanya menciptakan rasa aman di masyarakat. Karena itu, wilayah hukum Polsek Medan Baru harus aman dan kondusif. Sampai saat ini, AL tidak mengakui kalau itu barang dia, tapi kami sudah yakin dan menetapkannya sebagai tersangka," terangnya.
Terpisah, Fungsional di Dinas Pariwisata Kota Medan, Baginda Uno Harapan mengaku kecewa jika ada manajemen hiburan malam yang terlibat dengan narkotika.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Tiga Lelaki di Muna Barat
"Karena, hiburan malam atau tempat hiburan harus bersih dari peredaran narkoba. Jika manajemen yang berani mengedarkan narkoba di tempat hiburan itu, maka harus diberikan sanksi," ungkapnya.
Sejauh ini, Baginda Uno belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian yang mengamankan manajemen hiburan malam itu. Akan tetapi, mereka akan melakukan pengawasan.
