KENDARI, TELISIK.ID - Bulan suci Ramadan menjadi momen bagi para remaja melakukan kegiatan balapan liar di jalanan.
Hal tersebut menarik perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga dan Polres Kendari. Pasalnya, hal tersebut dinilai menganggu keamanan serta kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Tercatat dari awal hingga masuk hari ke 18 Ramadan 1442 H, pihak kepolisian berhasil mengamankan 87 sepeda motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan
"Kurang lebih 87 unit kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polsek Baruga. Itu kendaraan yang telah diamankan oleh operasi gabungan Polsek Baruga, pihak Lalulintas dan Sabahara Polres Kendari yang barang buktinya diamankan di Polsek Baruga," kata Kapolsek Baruga, Gusti Komang, Sabtu (1/5/2021).
