KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia membenarkan jika dirinya telah mengetahui adanya surat aduan dari Garakan Anti Korupsi Sultra.

Namun demikian, menurut Abdul Salam Sahadia, pihaknya belum menelaah terkait isi aduan tersebut terkait apa yang diadukan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.

“Saya sudah disampaikan sama ketua BK (Samsul Ibrahim) perihal surat aduan tersebut, paling lambat Senin atau Selasa kami rapat,” katanya kepada Telisik.id, Sabtu (1/5/2021)

Baca Juga: APBD Buteng Dipangkas hingga Rp 11 Miliar

Sementara itu, Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan menyatakan, laporan tersebut terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh H. Jumarding sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.