Para remaja yang melakukan aksi balap liar juga diduga melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.
"Hampir seluruh dari mereka tidak dilengkapi surat kendaraan dan semuanya tidak mengenakan helm. Bahkan sebagian besar motor tersebut menggunakan kenalpot bogar," ujarnya,l.
Baca Juga: APBD Buteng Dipangkas hingga Rp 11 Miliar
Pihak polisi menduga kegiatan balapan liar dilakukan anak di bawah umur, dan tidak memiliki surat izin mengemudi. Saat ini, Polsek Baruga telah mengembalikan beberapa kendaraan yang disita, dengan syarat harus melengkpi surat-surat dan telah membayar proses tilangnya.
"Kendaraannya boleh diambil apabila surat-suratnya telah lengkap, dan apabila motor tersebut berkenalpot bogar harus dinormalkan atau diganti ke standar," jelasnya. (B)
