Baca Juga: Konsumsi Narkotika, Pelaku Hempas Busur Secara Acak di Kota Kendari

"Yang hanya bisa saya sampaikan bahwa laporan itu ada, tapi sudah dicabut kembali oleh pelapornya. Hari itu juga (Rabu 18 Mei 2022) dibuat, sorenya laporan itu dicabut. Mengenai alasan dicabut, saya tidak tahu. Sedangkan mengenai proses hukum, pastinya tidak akan ditindaklanjuti lagi," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin