KOLAKA, TELISIK.ID - Dua anak laki-laki 13 tahun menjadi korban pelecehan oleh seorang pria berinisial LA alias AB (51) usai diajak jalan-jalan dan menonton film syur alias porno.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan, mengatakan kejadian ini terungkap saat ibu korban D, sebagai pelapor, mendapat informasi bahwa anaknya yang berumur 13 tahun pernah dibawa jalan-jalan oleh LA alias AB.

“Pelapor saat itu mendengar informasi di hari Minggu (28/7/2024) lalu sekira pukul 10:00 WITA,” ungkap Dwi Arif.

Baca Juga: Kakak Tiri Bawa Kabur Motor Adik di Kendari Lalu Dijual untuk Judi Online

Kemudian ibu korban menanyakan kepada D tentang apa saja yang telah dilakukan oleh AB terhadap dirinya.