Baca Juga: Larang Demo dengan Spanduk Koruptor, Kepala Cabang Dikbud Sulawesi Tenggara Dinilai Intimidasi Pelajar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muna, Amrin Fiini mengaku, pencairan uang muka kegiatan sudah mulai berjalan. PT SMI mencairkan pinjaman bertahap. Tahap pertama 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar. Kemudian tahap kedua 75 persen.

Baca Juga: Sejumlah Desa di Buton Dilanda Banjir, Diduga Akibat Marak Perambahan Hutan

"Dana awal yang ditransfer PT SMI sebagai uang muka. Setelah itu, dilanjutkan sesuai progres pekerjaan," kata Amrin Fiini.

Untuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman sebesar 6,1 persen atau Rp 45 miliar per tahunnya sudah mulai dilakukan. Namun pembayarannya tidak sekaligus, melainkan berdasarkan dana yang masuk.