Ilham mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan bukan hanya soal PHK semata, tetapi juga menuntut DPRD Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi terhadap PT Tiran Indonesia.

"Kami duga PT Tiran ini tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan di sana aktivitas hauling itu jalan licin, harusnya ada namanya K3 tapi nyatanya mereka tidak menggunakannya," ucap dia.

Baca Juga: Berpeluang Diusulkan, Mantan Sekda Nahwa Umar Siap Jabat Pj Wali Kota Kendari

Sementara, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh saat menerima aspirasi menyampaikan, akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (1/9/2022) besok.

"Silahkan sampaikan kepada kami, Insya Allah, besok kita adakan RDP, silahkan sampaikan aspirasi tetap tertib sesuai aturan," ucapnya saat menemui masa aksi.