Mengutip laman mui.or.id, puasa Syawal bisa dilakukan tidak berurutan. Namun lebih baik jika dikerjakan secara berurutan di awal Bulan Syawal. Imam an-Nawawi menjelaskan:

Baca Juga: Mana yang Didahulukan Puasa Syawal atau Bayar Puasa Ramadan, Begini Penjelasannya

“Pengikut mazhab as-Syafi’i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadis di atas. Mereka juga berpendapat kesunahan tersebut sebaiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.

Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir).” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, halaman 379)

Senada dengan itu, buku Menjadi Takwa dengan Puasa oleh Fajar Jurnianto menegaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.