“Dengan kerjasama bersama OPD, termasuk perhubungan dan keamanan Insyaallah kita akan benahi,” jelas Imran.
Baca juga: Sewa Lapak Hingga Parkiran di Pelelangan Ikan Diduga Masuk Kantong Oknum
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menegaskan, tidak ada yang membenarkan pedagang boleh menjual di median jalan.
“Itu sama sekali tidak ada aturan yang membenarkan. Itu kebiasaan yang selama ini katanya dibiasakan. Katanya ada oknum yang melakukan legalitas itu, sehingga mereka menjual, kasian kan. Jangan seperti itu,” ungkap Rajab.
Legislator Kambu-Baruga ini juga menyayangkan adanya benturan ketika Pol-PP turun menertibkan, baik pedagang yang di median maupun di dalam kawasan TPI.
