Gusrizal mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2022, beliau dipindahtugaskan ke Banjarmasin untuk menjabat posisi yang serupa.

Harta Kekayaan Gusrizal

Dilansir dari Suara.com jaringan telisik.id, sebagai seorang penyelenggara negara, Gusrizal berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2023, tercatat harta kekayaan bersih Gusrizal sebesar Rp 6.904.009.388 atau setara dengan Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: KPK Beri Waktu 8 September untuk Calon Kepala Daerah Laporkan Harta Kekayaan