JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat menyiapkan Rp 20,5 triliun bagi 497 daerah untuk membayar gaji PPPK, tetapi status paruh waktu masih dipersoalkan.

Pemerintah pusat menyiapkan bantuan anggaran Rp 20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membayar gaji. Kepastian status kepegawaian juga masih menjadi tuntutan dari kalangan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi mengatakan, tambahan anggaran memang dapat membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal. Namun, menurutnya, persoalan PPPK paruh waktu belum selesai hanya dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Yang diperjuangkan guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), teknis bukan sekadar menerima gaji, melainkan memperoleh kepastian status sebagai PPPK penuh waktu," kata Ratna, seperti dikutip dari JPNN, Minggu (9/8/2026).