BATAUGA, TELISIK.ID - Bantahan pembelian pulau Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani oleh anggota DPRD Busel Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dodi Hasri, ditanggapi ketua dewan penasehat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Ode Rizalan.
Menurut Rizal, sapaan akrab La Ode Rizalan, penelusuran yang dilakukan Dodi Hasri tidak objektif. Pasalnya, Dodi Hasri mengabaikan pengakuan pihak pertanahan, yang menyatakan jika pemerintah daerah pernah mengajukan pengusulan penerbitan sertifikat atas kedua pulau yang ada di Kecamatan Kadatua yakni, Desa Mawambunga dan Desa Kaofe.
Baca Juga : 260 Calon Jemaah Saudi Patria Wisata Gagal Berangkat Umroh
"Harusnya dia (Dodi Hasri), ke pertanahan juga menanyakan kebenaran itu. Kalau begitu kan objektif," tutur Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Selasa (03/03/20202).
Selain itu, lanjutnya, bantahan Dodi Hasri melalui media juga dianggap tidak profesional. Harusnya, sebagai perwakilan rakyat, dirinya diberi kewenangan untuk memanggil seluruh pihak terkait seperti mantan Kades Mawambunga, Sarifuddin dan kades saat ini, Harmin, dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP).
