JAKARTA, TELISIK.ID - Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban.
Dalam sidang pun Putri Candrawathi juga mengatakan demikian, menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Ahli kriminolog, Muhammad Mustofa mengatakan, pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo itu bisa menjadi motif asalkan ada buktinya.
“Bisa (jadi motif) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi),” kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir dari Viva.co.id.
Baca Juga: Ada Kontak Bernama 'Tuhan Yesus' di WAG Duren Tiga Sambo Cs, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Lebih lanjut, kata dia, Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi Polri seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi dan juga bukti kuat.
