Lebih lanjut, Amrullah berharap BPD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Penandatanganan sumpah janji anggota BPD Kabupaten Konawe Kepulauan, Senin (20/3/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

 

“Jadi ada tugas pengawasan yang merupakan tanggungjawab kita bersama, jangan sampai terulang lagi seperti di beberapa waktu yang lalu karena secara moril dan tupoksi ini tanggungjawab kita untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe Kepulauan, Muhammad Yani mengatakan, dari 89 desa se-Konawe Kepulauan hanya 79 desa yang melakukan pemilihan BPD karena berakhir masa jabatan periode 2016-2022.

Baca Juga: Perda RTRW Dibatalkan MA, DPRD Konawe Kepulauan Bentuk Pansus dan RDP