Gugatan tersebut menjadi sorotan dunia. Sidang perdana untuk membahas gugatan ini telah berlangsung pada tanggal 11-12 Januari 2023 di Den Haag, Belanda.

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan memaparkan argumennya tentang mengapa mereka yakin Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Baca Juga: Israel Gunakan Senjata Terlarang Bom Fosfor untuk Genosida Warga Palestina

Sementara itu, orator aksi lainnya, Ali Fitra menegaskan, semestinya kaum muslimin mengambil contoh sesuai tuntunan Rasulullah Muhammad Saw, dengan menegakan syariat Islam dalam naungan institusi politik Negara Islam (Khilafah).

Sehingga, kata dia, peristiwa pembantaian yang dialami kaum Muslimin di Palestina terselesaikan begitupun dengan masalah-masalah kaum muslimin lainnya.