KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Lebih dari 7 ribu masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara masuk kategori miskin ekstrem.

Data tersebut dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI melalui Surat Keputusan (SK) No 25/2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan kondisi Kabupaten Kolaka Utara yang terkenal memiliki sumber daya alam melimpah.

Baca Juga: Kolaka Utara Masuk Kategori Lima Daerah Miskin Ekstrem di Sulawesi Tenggara

Untuk memastikan akurasi data itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara saat ini tengah melakukan validasi data melalui sensus registrasi sosial ekonomi (Regsosek).