BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakariah melantik sejumlah penjabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur, Kamis (6/5/2021).

Pejabat yang dilantik, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Butur, pejabat administrator dan pejabat fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemkab Butur.

Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 291 Tahun 2021 tanggal 4 mei 2021, surat keputusan Bupati Buton Utara nomor 146 Tahun 2021 tanggal 3 mei 2021, dan surat keputusan Bupati Buton Utara nomor 18 Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan HidayahNya maka pada hari ini, Kamis, 6 Mei 2021, saya Bupati Buton Utara dengan resmi melantik saudara/saudari untuk menduduki jabatan sekretaris daerah Kabupaten Butur, pejabat administrator, dan pejabat auditor ahli pertama lingkup pemerintah Kabupaten Butur," kata Ridwan Zakariah, saat membacakan kata-kata pelantikan.

Baca juga: Aktivitas Perambahan Jati di Batauga Kembali Marak Terjadi